SISDIKNAS | Sistem Pendidikan Nasional - Pembahasan Soal Soal
Headlines News :
Home » » SISDIKNAS | Sistem Pendidikan Nasional

SISDIKNAS | Sistem Pendidikan Nasional

Written By admin on Senin, 12 November 2012 | 23.10


Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS 2012)Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Sejalan dengan itu, sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi, dan efisiensi manajemen pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dengan demikian, perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Atas dasar itulah, Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarno Putri telah menandatangani Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 11 Juni 2003. Undang-undang ini disahkan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan kondisi saat ini.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 telah mengakomodasi prinsip otonomi daerah, yakni untuk memberi kemudahan bagi para pembina dan pelaksana pendidikan dalam menghadapi tantangan kehidupan secara mandiri, cerdas, kritis, rasional, dan kreatif.
Buku ini memuat hal-hal tentang Sistem Pendidikan Nasional. Buku ini telah mengalami proses revisi. Pada edisi revisi ini terdapat tambahan peraturan perundangan Sistem Pendidikan Nasional terkait yang terbaru. Edisi terbaru ini diharapkan mampu menambah pemahaman Anda, khususnya tentang Undang-Undang Sisdiknas tersebut.
Semoga buku yang Anda baca ini menjadi sumber informasi yang bermanfaat, baik untuk kalangan pembina dan penyelenggara pendidikan, maupun untuk masyarakat pada umumnya.
Buku Ini Dilengkapi Dengan :
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar NasionalPendidikan.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  47  Tahun  2008  Tentang Wajib Belajar.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008  Tentang Pendanaan Pendidikan.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  14  Tahun  2010  Tentang PendidikanKedinasan.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 TentangStandar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 TentangStandar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 TentangPelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 TentangPerubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 TentangStandar Pengawas Sekolah/Madrasah.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 TentangStandar Kepala Sekolah/Madrasah.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 TentangStandar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 TentangStandar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 TentangStandar Penilaian Pendidikan.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 TentangStandar Sarana Dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah ( SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), Dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 TentangStandar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
  • Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional  Republik Indonesia  Nomor  15  Tahun  2010  TentangStandar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar  Di Kabupaten/kota .
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Republik Indonesia  Nomor 30 Tahun 2010  Tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Peserta Didik Yang Orang Tua Atau Walinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikan.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor  62 Tahun  2011 TentangPedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
  • Beserta Peraturan Perundangan-undangan & Lampiran-lampiran Permendiknas Yang Terkait.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Template Information


Marketing Buku
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Pembahasan Soal Soal - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template